Jakarta, – Masyarakat Indonesia mungkin akan mendapat hari libur nasional tambahan pada 27 November 2024. Pemerintah tengah mengkaji usulan ini demi mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang pertama kalinya akan digelar serentak di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa keputusan ini sedang dipersiapkan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Iya, rencananya begitu. Saya akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri dalam waktu dekat,” ucap Prasetyo, Jumat (8/11) usai melepas keberangkatan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma.

Libur nasional ini diharapkan bisa memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam memilih calon pemimpin daerah mereka.

Penetapan hari libur pada 27 November juga didorong oleh skala pelaksanaan Pilkada Serentak yang sangat besar.

Ini adalah kali pertama dalam sejarah Indonesia, pemilihan dilakukan serentak di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, mencakup 1.557 pasangan calon. “Mohon doanya agar semuanya berjalan lancar, karena ini pertama kali bagi kita menyelenggarakan pilkada serentak di seluruh daerah,” tambah Prasetyo.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Sentul, Kamis (7/11), Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan kesiapan teknis pelaksanaan Pilkada sudah mencapai 99 persen.

Seluruh logistik pemilu telah siap, dan pada hari yang sama, KPU se-Indonesia serentak melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), memastikan semuanya siap menyambut pesta demokrasi.

Dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, Pilkada Serentak 2024 menjadi momen besar yang diharapkan dapat memperkuat demokrasi di Indonesia serta menciptakan pemimpin-pemimpin daerah yang amanah.(Red)

Sumber : AntaraNews