Madina, SahataNews – Pertamina menjatuhkan sanksi terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 13.229.105 Tano Ponggol Nauli di Saba Purba,Desa Purba Baru Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Sanksi tersebut diberikan setelah sistem pengawasan digital Pertamina mendeteksi dugaan kecurangan dalam penyaluran Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite di SPBU yang berada di Desa Purba Baru itu.

Dugaan penyimpangan terdeteksi melalui sistem digital Pertamina yang terintegrasi dengan kamera pengawas. Sistem tersebut merekam aktivitas kendaraan yang diduga melakukan pembelian Pertalite secara berulang dengan menggunakan kode QR Subsidi Tepat yang berbeda-beda.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti Pertamina Regional dengan mengambil alih aktivitas transaksi dan tata kelola SPBU.

Untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, Pertamina menerapkan Skema Kerja Sama Operasional (SKO) selama proses penertiban dan evaluasi manajemen berlangsung.

Perwakilan manajemen Pertamina Regional menegaskan perusahaan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.

“Kami tidak akan menoleransi setiap tindakan kecurangan yang merugikan negara dan masyarakat. Langkah pengawasan digital terintegrasi ini terbukti efektif memetakan penyelewengan secara real-time, dan pengambilalihan operasional lewat SKO menjamin penyaluran BBM bersubsidi kembali berjalan sesuai regulasi,” kata perwakilan manajemen Pertamina Regional dalam keterangan resminya.

Koordinator Daerah (Koorda) Pertamina Tabagsel, Rofiki Hasan, membenarkan adanya sanksi yang diberikan kepada SPBU Saba Purba.

“Sudah diberikan sanksi,” ujar Rofiki saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10/2026).

Bersamaan dengan Kasus Mobil Pengangkut BBM Terbakar

Pemberian sanksi tersebut berlangsung di tengah proses hukum terkait terbakarnya satu unit mobil pengangkut BBM di sekitar SPBU Tano Ponggol Nauli Saba Purba.

Polres Mandailing Natal telah meningkatkan penanganan kasus kebakaran tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Dalam penyidikan, polisi mendalami dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan aktivitas pelangsiran BBM di sekitar SPBU.

Sejumlah barang bukti telah diamankan polisi dari lokasi kejadian, termasuk bangkai mobil Isuzu Carry yang hangus terbakar.

Meski demikian, keterkaitan antara dugaan aktivitas pelangsiran dengan insiden kebakaran tersebut masih dalam proses pendalaman penyidik.

Polisi juga masih mengusut rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Sementara itu, Pertamina menyatakan mendukung proses penegakan hukum dan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mengusut dugaan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi.

Pertamina juga mengimbau masyarakat melaporkan setiap dugaan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi melalui Pertamina Call Center 135. (Rizqi)