Medan, SahataNews – Kunjungan mendadak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ke Kantor Lurah Dwikora, Jalan Setia Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (29/9/2026), mengungkap sejumlah kondisi ruangan yang tidak terawat.
Sidak tersebut dilakukan Rico di sela-sela peninjauannya ke Puskesmas Helvetia. Setibanya di kantor kelurahan, ia langsung menyusuri berbagai ruangan untuk melihat kondisi lingkungan kerja dan pelayanan.
Rico tidak hanya memeriksa area pelayanan, tetapi juga mengecek lemari, aula hingga sejumlah ruangan yang selama ini tidak digunakan.
Dalam pemeriksaan itu, Rico menemukan beberapa ruangan dipenuhi debu dan sarang laba-laba. Ia juga menemukan berkas yang berserakan, lampu yang mati hingga kotoran kucing di salah satu ruangan.
Temuan lain yang menjadi perhatian Rico adalah adanya asbak rokok di salah satu ruangan.
Rico kemudian menegur lurah beserta jajarannya dan mempertanyakan mengapa persoalan sederhana seperti lampu mati tidak segera dilaporkan dan diperbaiki.
“Kerja yang benar,” tegas Rico.
Saat menemukan asbak rokok, Rico juga mempertanyakan aktivitas merokok di dalam kantor.
“Ini kantor kawasan tanpa rokok, nggak? Kalian menunjukkan yang salah, tahu nggak? Paham?” tegasnya.
“Paham, Pak,” jawab para pegawai.
Rico kemudian memasuki ruangan lain yang terlihat kotor dan dipenuhi sarang laba-laba.
Ia mempertanyakan mengapa ruangan yang sebenarnya masih bisa dimanfaatkan justru dibiarkan tanpa penataan.
“Kalian bilang kekurangan ruangan. Ruangan ini ada, tapi nggak dirapikan! Ditata dengan baik kalau mau dijadikan gudang. Ini dibiarkan seadanya,” ujarnya.
Rico meminta kondisi tersebut segera dibenahi. Ia memberikan waktu satu minggu kepada lurah dan jajarannya untuk membersihkan serta menata seluruh ruangan.
Arsip yang sudah tidak diperlukan diminta disingkirkan. Sementara ruangan yang masih dapat digunakan harus ditata dan dimanfaatkan untuk mendukung pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Namanya kantor kelurahan itu adalah rumah kita sendiri. Benahi apa yang bisa. Jangan ada ruangan-ruangan terbengkalai kayak gini,” katanya.
Tidak hanya Kantor Lurah Dwikora, Rico juga meminta camat dan pengawas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kantor kelurahan.
Ia meminta setiap ruangan diperiksa, dibersihkan, ditata dan didokumentasikan.
“Saya minta seluruh foto ruangan yang ada di kelurahan, semuanya saya mau minta diperiksa, dibersihkan. Nggak ada ruangan yang tersisa. Semuanya harus diperiksa, didokumentasikan!” tegas Rico.
Menurut Rico, menjaga kebersihan dan kerapian kantor bukan sekadar persoalan tampilan. Hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab aparatur dalam menjaga aset pemerintah.
“Harus ada rasa dicintai dari ruangan kita sendiri, karena ini aset dari pemerintah. Semuanya itu pakai uang masyarakat dan bertanggung jawab untuk itu,” ujarnya.
Rico menegaskan, integritas aparatur harus tercermin dalam hal-hal sederhana, termasuk merawat lingkungan kerja dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Masyarakat butuh yang mau kerja, yang punya integritas, yang mau melayani, mau merawat. Jadi jangan asal-asalan,” pungkasnya. (Rizqi)
Sumber : fb Posmetro Medan
