Madina, SahataNews – Desa Maga Dolok, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), tengah dipersiapkan menjadi salah satu calon Desa Percontohan Anti Korupsi.

Untuk memastikan kesiapan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Observasi Calon Percontohan Desa Anti Korupsi di Desa Maga Dolok, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, serta melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan.

Monev dihadiri Tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Sumatera Utara Ahmad Rasyid Ritonga, Kepala Dinas PMD Madina Irsal Pariadi, Plt. Kepala Diskominfo Madina Muhammad Syail Lubis, Inspektorat Madina, Kepala Desa Maga Dolok beserta perangkat, Ketua dan anggota BPD,

Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengikuti temu daring bersama Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Muhammad Suaib, S.Pd., MM.

Suaib menegaskan, terdapat lima pilar utama yang harus dipenuhi desa untuk dapat ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi.

Kelima pilar tersebut meliputi tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparansi, pengawasan partisipatif masyarakat, perilaku anti korupsi aparatur, serta pelayanan publik yang bersih.

“Desa harus memenuhi lima pilar. Pertama, tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Kedua, transparansi. Ketiga, pengawasan partisipatif masyarakat. Keempat, perilaku anti korupsi aparatur. Kelima, pelayanan publik yang bersih,” tegas Suaib.

Menurutnya, penerapan kelima aspek tersebut sangat penting agar pengelolaan dana desa dapat dilakukan secara tepat sasaran dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin meningkat.

“Jika lima ini jalan, maka dana desa akan tepat sasaran dan kepercayaan masyarakat akan tumbuh,” lanjutnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Diskominfo Madina Muhammad Syail Lubis menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Ia menyebut informasi mengenai APBDes, realisasi kegiatan, hingga pengadaan barang dan jasa harus dapat diketahui masyarakat melalui papan informasi maupun kanal digital desa.

“Tugas kami memastikan informasi APBDes, realisasi kegiatan, dan pengadaan barang jasa dipublikasikan melalui papan informasi dan kanal digital desa. Transparansi adalah kunci pencegahan korupsi,” katanya.

Kepala Dinas PMD Madina Irsal Pariadi mengatakan hasil observasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi untuk diteruskan ke tingkat provinsi.

Ia berharap Desa Maga Dolok nantinya mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Madina.

“Kami berharap Desa Maga Dolok bisa menjadi role model bagi 377 desa lain di Madina. Ini adalah langkah awal menuju Madina yang Maju dan Religius,” ujar Irsal.

Kepala Desa Maga Dolok menyatakan kesiapannya bersama perangkat desa dan BPD untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan serta memperkuat keterlibatan masyarakat.

“Kami siap. Masyarakat sudah dilibatkan dalam perencanaan dan pengawasan. Kami ingin membuktikan desa kami bisa bersih dan melayani,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Inspektorat Madina mengingatkan pentingnya tertib administrasi, pelaporan keuangan, serta pengelolaan aset desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Usai pemberian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan observasi lapangan oleh Tim PMD Provinsi Sumatera Utara. Tim meninjau sejumlah fasilitas dan dokumen pendukung, termasuk papan informasi desa, kantor desa, serta dokumentasi pelaksanaan berbagai kegiatan.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Monitoring dan Evaluasi.

Pemkab Madina optimistis proses observasi tersebut dapat menjadi langkah awal bagi Desa Maga Dolok untuk memenuhi seluruh indikator sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi.

Jika nantinya berhasil ditetapkan, Desa Maga Dolok diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga mampu menjadi contoh penerapan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, bersih, dan dipercaya masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal. (Rizqi)