Jakarta,SahataNews – PT PAM Jaya (Perseroda) akan melayangkan surat peringatan kepada mitra kerjanya, PT Moya Indonesia, menyusul insiden yang menewaskan tiga pekerja subkontraktor saat mengerjakan proyek pembangunan jaringan distribusi air bersih di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk penegakan komitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta tanggung jawab atas kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa.
Komisaris Utama PAM Jaya, Prasetyo Edi Marsudi, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya tiga pekerja tersebut. Ia menegaskan, PT Moya Indonesia harus bertanggung jawab penuh kepada keluarga korban sesuai prinsip kemanusiaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami sangat-sangat berduka dan berempati atas korban meninggal dunia yang terjadi saat pekerjaan konstruksi. Kami telah meminta PT Moya bertanggung jawab penuh menyelesaikannya dengan baik sesuai kemanusiaan dan hukum,” ujar Prasetyo dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7/2026).
Selain meminta pertanggungjawaban kepada keluarga korban, PAM Jaya juga menginstruksikan PT Moya Indonesia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh bersama pihak berwenang guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.
Menurut Prasetyo, PAM Jaya tidak hanya menunggu hasil investigasi dari pihak mitra, tetapi juga akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan dalam perjanjian kerja sama yang telah disepakati.
“PAM Jaya akan memberikan surat peringatan kepada PT Moya Indonesia, dengan harapan kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, PT Moya Indonesia menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh proyek yang sedang dikerjakan.
Perusahaan menegaskan bahwa keselamatan kerja menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan proyek, termasuk pembangunan infrastruktur jaringan distribusi air bersih yang bertujuan meningkatkan pelayanan air minum bagi masyarakat Jakarta.
“Keselamatan kerja merupakan prioritas utama dalam setiap pelaksanaan proyek. Moya akan terus memperkuat penerapan standar keselamatan kerja serta memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku,” demikian bunyi pernyataan resmi PT Moya Indonesia.
Diketahui, musibah tersebut terjadi pada Kamis (9/7/2026). Tim pemadam kebakaran menerima laporan permohonan evakuasi pada pukul 09.49 WIB dan berhasil mengevakuasi ketiga korban sekitar pukul 11.55 WIB.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengonfirmasi bahwa salah satu korban merupakan warga negara asing (WNA). Sementara ketiga korban diketahui merupakan pekerja subkontraktor yang ditugaskan dalam proyek pembangunan jaringan distribusi air bersih tersebut.
Hingga kini, penyelidikan mengenai penyebab pasti kecelakaan kerja masih dilakukan oleh pihak berwenang. (Rls)

