Madina, SahataNews – Aksi pencurian kembali mengguncang lingkungan Perkantoran Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dalam waktu hanya sepekan, sebanyak 10 unit kompresor Air Conditioner (AC) milik pemerintah daerah dilaporkan hilang digondol maling misterius.

Parahnya, pencurian tersebut terjadi di sejumlah titik strategis di kompleks perkantoran Pemkab Madina. Mulai dari Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), hingga Musala Pemkab Madina turut menjadi sasaran empuk pelaku.

Kerugian terbesar dialami Kantor Perkim Madina yang kehilangan 6 unit kompresor AC sekaligus. Sementara di Bapenda dan Musala Pemkab, masing-masing 2 unit kompresor turut raib tanpa jejak.

Plt Kepala Dinas Perkim Madina, Muktar Affandi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pencurian itu terjadi pada awal Mei 2026 lalu.

“Benar, Kantor Perkim sudah kehilangan kompresor AC sebanyak 6 unit,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).

Menurut Muktar, pihaknya telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polres Madina.

“Bagian pengelolaan barang sudah membuat Laporan Polisi (LP) terkait peristiwa ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setdakab Madina, Yuspan, mengaku sangat kecewa atas hilangnya fasilitas di Musala Pemkab yang sebelumnya disediakan demi kenyamanan pegawai dan masyarakat saat beribadah.

“Saya tidak menyangka. Niat kita baik menyediakan AC agar masyarakat atau pegawai nyaman saat salat, ternyata malah dicuri,” ungkapnya.

Yang membuat heboh, pelaku diduga bukan pencuri biasa. Bekas potongan kabel dan pipa pada kompresor disebut sangat rapi, sehingga kuat dugaan aksi dilakukan oleh komplotan profesional yang sudah berpengalaman.

“Cara pencopotan kabel dan pipa sangat rapi. Kami menduga pelakunya cukup terlatih,” tambah Yuspan.

Berdasarkan informasi di lapangan, pencurian di Musala Pemkab diduga terjadi pada Sabtu malam, 16 Mei 2026, dan baru diketahui hilang pada Senin pagi.

Kini, pihak Pemkab Madina tengah mempertimbangkan membawa kasus kehilangan di musala tersebut ke ranah hukum guna memburu pelaku dan mencegah aksi serupa kembali terulang. (Rls)