Madina, SahataNews – Tokoh masyarakat Desa Sukaramai, Kecamatan Panyabungan Utara, Drs. Ishak Siregar merasa kagum dan mengapresiasi anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Taufik Siregar atau yang akrab disapa Ucok Rindang, karena dinilai menepati janji kampanyenya untuk kembali mengunjungi masyarakat setelah terpilih menjadi wakil rakyat.

Apresiasi tersebut disampaikan Ishak Siregar saat kegiatan Reses II Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Madina yang digelar di halaman PAUD KB Athaya, Desa Sukaramai, Sabtu (16/5/2026).

Kegiatan reses itu dihadiri tokoh masyarakat (hatobangon), alim ulama, kaum ibu, serta naposo nauli bulung Desa Sukaramai.

“ Kami bangga dan mengapresiasi anak kami, Ucok Rindang, karena setelah terpilih beliau masih mau kembali menemui masyarakat. Ini bukti beliau tidak lupa dengan warga yang telah mendukungnya,” ujar Ishak.

Dalam kesempatan itu, Ucok Rindang yang juga selaku anggota Fraksi PKB, mengatakan reses merupakan kewajiban anggota DPRD saat masa sidang berakhir untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

“Saat ini saya berada di Komisi I DPRD Madina sebagai Ketua Komisi yang membidangi pendidikan, pemerintahan, serta beberapa OPD lainnya,” katanya.

Ia juga menjelaskan kondisi keuangan daerah yang saat ini tengah mengalami keterbatasan akibat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

“Ruang fiskal daerah sedang tidak baik-baik saja. Ada pengurangan anggaran dari pusat sehingga daerah juga harus mengencangkan ikat pinggang. Namun tugas kami tetap memperjuangkan apa yang menjadi keluh kesah masyarakat,” ungkapnya.

Ucok Rindang menegaskan seluruh usulan masyarakat dalam reses tahun ini akan dimasukkan ke dalam RKPD 2027 dan pelaksanaannya diproyeksikan pada tahun 2028.

Selain pembangunan, ia juga menyoroti pentingnya administrasi kependudukan untuk mendukung layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC).

“Kalau ingin mendapatkan layanan berobat gratis melalui UHC, identitas diri seperti KTP dan KK harus jelas dan terdaftar di Madina,” jelasnya.

Dalam sesi dialog, salah seorang konstituen, Dedi Chandra Kirana, menyampaikan pertanyaan terkait BPJS Mandiri milik orang tuanya yang menunggak dan kemungkinan dialihkan menjadi BPJS gratis atau UHC.

Menanggapi hal itu, Ucok Rindang menjelaskan bahwa peserta BPJS Mandiri yang menunggak tetap memiliki peluang dialihkan ke program yang ditanggung pemerintah, terutama bagi warga kurang mampu yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

“Jangan menunggu saat sakit baru mengurus perubahan BPJS. Segera laporkan ke BPJS jika memang sudah tidak mampu membayar mandiri,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menahan pasien di rumah saat kondisi darurat.

“Kalau emergency, langsung saja dibawa ke rumah sakit. Pemerintah daerah tetap akan mengambil langkah membantu masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ishak juga turut menyampaikan aspirasi masyarakat petani terkait kebutuhan pupuk bersubsidi yang dinilai paling mendesak pada musim tanam tertentu.

“Saya mewakili kaum bapak dan kaum ibu petani, yang kami butuhkan adalah pupuk pada bulan Dzulhijjah dan Jumadil Awal. Kami berharap melalui anak kami, Ucok Rindang, persediaan pupuk di kios-kios terutama di Sibaung – baung ini bisa tersedia tepat waktu,” harap Ishak.

Menurutnya, ketersediaan pupuk pada dua musim tanam tersebut sangat menentukan hasil pertanian masyarakat.

Ucok Rindang pun menjelaskan bahwa persoalan pupuk bersubsidi hampir selalu menjadi aspirasi utama masyarakat dalam setiap reses.

Ia mengungkapkan kuota pupuk terus berkurang akibat penyusutan luas baku sawah di Madina.

Karena itu, ia meminta masyarakat yang sudah terdaftar dalam RDKK agar segera menebus pupuk saat tersedia di kios agar tidak dialihkan ke tempat lain.

Di akhir kegiatan, masyarakat berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dapat diperjuangkan di DPRD dan direalisasikan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal demi kemajuan Desa Sukaramai ke depan.(Rizqi)