Madina – SahataNews | Lubuk larangan sebagai salah satu budaya di Mandailing harus mengedepankan atau mengutamakan disiplin saat pembukaan agar setiap peserta yang hadir mendapat peluang yang sama dalam menangkap ikan.
Hal itu disampaikan Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution saat mengikuti pembukaan lubuk larangan di Kelurahan Gunungbaringin, Kecamatan Panyabungan Timur, pada Selasa, 24 Maret 2026.
Bupati menyampaikan hal tersebut karena mendapati beberapa peserta sudah terlebih dahulu menebar jala sebelum tanda waktu pembukaan dibunyikan.
“Pencinta lubuk larangan sudah memulai menjala ikan, sementara waktu yang ditentukan panitia masih setengah jam lagi, artinya pencinta lubuk larangan kurang disiplin,” kata dia.
Saipullah berharap peserta yang ikut dalam pembukaan lubuk larangan ke depannya menaati aturan dan waktu yang telah ditentukan panitia.
Di sisi lain, Saipullah menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai. Menurutnya, masyarakat kurang memperhatikan lingkungan, sungai tercemar akibat sampah yang dibuang sembarangan.
“Camat dan kepala desa untuk mengajak masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai karena menyebabkan tercemar,” pesan dia.
Bupati menyebutkan, keberadaan lubuk larangan membantu perputaran ekonomi masyarakat, terutama bagi warga sekitar. “Ekonomi masyarakat akan meningkat, utamanya pencinta ikan yang mana hasilnya akan dijual, kemudian masyarakat sekitar banyak membuka warung dadakan,” ujar dia. (Rizqi)








