Paluta – SahataNews | Kasus dugaan pelecehan seksual mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara. Seorang oknum guru honorer berinisial RAH (26) diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap 11 muridnya yang masih berusia di bawah umur.
Diberitakan Go Sumut.com, Peristiwa ini diperkirakan mulai terungkap pada akhir Januari 2026, setelah para korban memberanikan diri melapor.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A2KB) Paluta, Hasbullah, melalui Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Ahmad Adha Siregar, membenarkan adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi wartawan GoSumut, Rabu (11/2/2026).
“Benar, ada 11 korban anak di bawah umur. Empat orang berusia 13 tahun, dua orang 14 tahun, tiga orang 15 tahun, dan dua lainnya berusia 16 serta 17 tahun,” ungkap Ahmad.
Seluruh korban diketahui merupakan siswa laki-laki dan telah mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA Paluta. Mereka juga telah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Senin (9/2/2026), setelah sebelumnya membuat laporan polisi di Polres Tapanuli Selatan pada 3 Februari 2026.
“Korban sudah kami dampingi. Pada 10 Februari kami juga merencanakan pendampingan psikologis untuk pemulihan mereka. Sementara untuk terduga pelaku, prosesnya masih berjalan dan belum dilakukan penahanan,” jelasnya.
Ahmad menyebutkan, RAH diketahui berstatus lajang dan baru sekitar enam bulan mengajar. Bahkan, pada tiga bulan pertama mengajar sempat muncul kecurigaan terhadap perilaku yang bersangkutan. Namun saat itu ia tidak diberhentikan dan tetap menjalankan aktivitas mengajar di pondok pesantren tersebut.
Kasus ini kembali menjadi sorotan serius, mengingat data kekerasan terhadap anak dan perempuan di Paluta masih tergolong tinggi. Pada tahun 2024 tercatat 41 kasus, terdiri dari 28 kasus kekerasan terhadap anak dan 13 kasus terhadap perempuan. Sementara pada 2025 tercatat 38 kasus, dengan rincian 22 kasus kekerasan anak dan 16 kasus kekerasan perempuan.
“Setiap tahun kami mendampingi 20 kasus kekerasan terhadap anak dan enam kasus kekerasan terhadap perempuan. Namun ada juga keluarga korban yang tidak bersedia didampingi, selain itu kami juga terbatas anggaran,” imbuh Ahmad.
Ia menegaskan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak umumnya merupakan orang terdekat korban dan memiliki intensitas komunikasi yang tinggi.
Karena itu, orang tua diimbau untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan, pergaulan, serta aktivitas anak demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.(Rls)

