Madina – SahataNews | Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar operasi kepatuhan bayar pajak kendaraan bermotor di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 10 hingga 13 Februari 2026.

Operasi tersebut merupakan razia gabungan antara Bapenda Madina, Polres Madina, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Madina melalui Kabid Pengendalian, Evaluasi dan Pengawasan, Zulaidah Nasution, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi sekaligus mengarahkan wajib pajak agar taat membayar pajak kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, razia ini dilaksanakan berdasarkan arahan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait optimalisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dalam pelaksanaannya, petugas lebih mengedepankan pendekatan persuasif.

“Kegiatan ini hanya sebatas mengingatkan dan mengarahkan wajib pajak agar segera melunasi kewajibannya. Sedangkan bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, dilakukan pendataan serta diberikan edukasi,” ujarnya.

Zulaidah menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hasil dari pajak tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Madina.

Memasuki hari kedua pelaksanaan operasi, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran. Rata-rata pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan tunggakan pajak kendaraan, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, serta tidak menggunakan helm saat berkendara.

Pemerintah daerah berharap melalui kegiatan ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat demi mendukung pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.(Rls)