Blora – SahataNews | Kasus penggerebekan dugaan perselingkuhan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, viral di media sosial dan berujung laporan pidana. Seorang pria berinisial MM alias Cimut (23) melaporkan dugaan pengeroyokan setelah digerebek warga di rumah seorang wanita bersuami.
Peristiwa itu terjadi di rumah RR (23), warga Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, pada Senin malam (1/2/2026). Aksi penggerebekan warga tersebut sempat direkam dan menyebar luas di media sosial.
Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko Sukaryono membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut penggerebekan dilakukan warga di rumah RR sekitar tengah malam.
“Benar. Penggerebekan terjadi di rumah si perempuan di Desa Srigading, Ngawen,” kata AKP Lilik, Senin (9/2/2026).
Menurut Lilik, polisi menerima laporan adanya dugaan perbuatan asusila. Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Mapolsek Ngawen. “Setelah kami menerima laporan adanya dugaan perzinaan, anggota mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Polsek. Memang terdapat luka-luka saat penanganan,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Cimut, Yusuf Nurbaidi atau yang akrab disapa Mbah Yus, mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan pengeroyokan ke Polres Blora pada Rabu (4/2/2026). Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/44/II/2026/Res Blora/Jateng.
Mbah Yus menegaskan pihaknya fokus pada dugaan tindak kekerasan yang dialami kliennya, bukan pada isu perselingkuhan. “Kami berharap kepolisian mengusut tuntas siapa dalang atau inisiator kejadian ini, sehingga seluruh pelaku, termasuk yang melakukan pembiaran, bisa dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Ia menyebut kliennya mengalami luka berat akibat dugaan pengeroyokan puluhan orang. Bahkan, Cimut diduga ditelanjangi dan diarak warga sejauh kurang lebih 1 kilometer menuju balai desa.
“Ini bukan pemerkosaan. Kita bicara soal penyiksaan. Klien kami dihajar lebih dari 20 orang, ditelanjangi, lalu diarak sekitar 30 orang,” tegasnya.
Mbah Yus menekankan bahwa Indonesia merupakan negara hukum dan menolak segala bentuk aksi main hakim sendiri.
“Bukan soal selingkuhnya, tapi penganiayaannya. Perlakuannya sangat tidak manusiawi. Ditelanjangi, dipukuli, lalu diarak sampai balai desa,” bebernya.
Sumber : Fb Posmetro Medan

