Madina – SahataNews | Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) secara resmi melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada ribuan pegawai, Kamis (29/1/2026).
Prosesi pelantikan dan penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Masjid Agung Nur Ala Nur, Parbangunan, Panyabungan, dan diikuti sebanyak 3.990 peserta. Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution, serta dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Madina.
Dalam sambutannya, Bupati Saipullah menjelaskan bahwa SK pengangkatan PPPK secara administratif telah diterbitkan sejak 1 Januari 2026. Namun, penyerahan petikan SK baru dapat dilakukan secara simbolis pada momentum pelantikan tersebut.
“Hari ini tanggal 29 Januari kami secara resmi menyerahkan SK PPPK. Secara global SK sudah terbit per 1 Januari 2026, namun petikannya baru hari ini dapat diserahkan secara simbolis kepada bapak dan ibu yang telah dilantik,” ujar Saipullah.
Ia menegaskan, pengangkatan PPPK ini merupakan bentuk kepastian status kepegawaian sebagai bagian resmi dari aparatur pemerintah. Namun demikian, kepastian tersebut harus dibarengi dengan tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas kerja sesuai bidang masing-masing.
“Pemerintah menganggap mereka sudah memiliki keahlian. Karena itu, tugas harus dijalankan secara profesional, berintegritas, dan menunjukkan kinerja yang baik,” tegasnya.
Bupati Saipullah juga mengingatkan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkelanjutan. PPPK yang terbukti melanggar aturan atau tidak menunjukkan kinerja sesuai ketentuan dapat dikenakan sanksi hingga pencabutan status kepegawaiannya.
“Ini amanah. Buktikan kepada masyarakat bahwa saudara layak menjadi bagian dari aparatur pemerintah,” pesannya.
Pelantikan ribuan PPPK tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik serta mendorong peningkatan kinerja pemerintahan di berbagai sektor di Kabupaten Mandailing Natal.(Rizqi)

