SahataNews – Medan | Kasus pembunuhan tragis yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya di Kecamatan Medan Sunggal beberapa waktu lalu mengguncang Sumatera Utara. Di balik peristiwa berdarah itu, game online dan penggunaan handphone berlebihan diduga menjadi pemicu utama.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, angkat suara. Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, ia menyoroti bahaya laten game online terhadap psikologi dan pola pikir anak, terutama di usia yang sangat rentan.

Menurut Munir, insiden ini tidak terjadi begitu saja. Salah satu pemicunya diduga kuat karena game online di handphone milik anak tersebut dihapus, yang biasa dimainkannya, hingga memicu ledakan emosi tak terkendali.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Muniruddin menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh orang tua tentang pentingnya pengawasan digital dalam pola asuh anak.

“Kita ketahui, salah satu faktor yang memengaruhi psikologi anak hingga melakukan kekerasan adalah game. Anak berusia 12 tahun itu pola pikirnya terindikasi kekerasan dari game yang dimainkannya. Ini yang membuat dia bertindak di luar kapasitasnya,” kata Munir, Selasa (6/1/2025).

Ia menilai peristiwa tersebut sebagai bukti nyata bahwa game online, terutama yang mengandung unsur kekerasan, berdampak serius terhadap tumbuh kembang anak.

“Ini menjadi renungan kita bersama, bukan hanya di Sumatera Utara, tapi juga di Indonesia. Game online sangat memengaruhi psikologi anak dan tidak bisa lagi dianggap sepele,” tegasnya.

Muniruddin juga mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera mengambil langkah strategis dan konkret agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Kita tidak boleh menormalisasi game yang mengandung unsur kekerasan seolah-olah itu hal biasa. Ini persoalan serius. Harus ada kolaborasi kuat antara pemerintah, masyarakat, dan orang tua,” ujarnya.

Sebagai Anggota DPRD Sumut Fraksi PKB dan anggota Komisi B, Muniruddin menegaskan bahwa keterlibatan anak di bawah umur dalam tindak kekerasan adalah cermin kegagalan pengawasan digital di tingkat keluarga.

“Kebijakan apa yang harus dilakukan orang tua dan pemerintah? Ini harus kita pikirkan bersama, sebelum lebih banyak anak menjadi korban teknologi,” katanya.

Tak hanya itu, Munir mengungkapkan bahwa fenomena ini sebenarnya telah ia prediksi sejak 2016. Bersama almarhum Aris Merdeka Sirait, mantan Ketua Komnas Perlindungan Anak, ia pernah menggencarkan gerakan perlindungan anak berbasis kampung dan desa.

“Kami sudah mengingatkan soal tsunami teknologi yang akan menghantam pola pikir anak. Tanpa literasi digital, orang tua akan kewalahan. Dan hari ini, kekhawatiran itu benar-benar terjadi,” ungkapnya.

Dalam unggahannya, Muniruddin juga menyampaikan himbauan keras kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Bahaya Kecanduan Game Online Bermuatan Kekerasan

Dampak Negatif yang Mengintai Anak:

Agresi dan Kekerasan: Anak lebih mudah marah, agresif, dan kehilangan kontrol emosi akibat paparan kekerasan virtual.

Penurunan Empati: Anak menjadi kurang peka terhadap penderitaan orang lain karena terbiasa melihat kekerasan tanpa konsekuensi nyata.

Gangguan Kesehatan Mental: Risiko stres, kecemasan, depresi, hingga isolasi sosial meningkat.

Gangguan Akademik: Konsentrasi belajar menurun, fokus terganggu, dan kewajiban sekolah terabaikan.

Perilaku Toxic: Sikap kasar, menghina, dan meremehkan orang lain terbawa ke kehidupan sosial nyata.

“Mari kita awasi dan lindungi anak-anak kita dari kecanduan game online, terutama yang mengandung unsur kekerasan. Melindungi anak adalah bagian dari bela negara,” pungkas Munir. (Rizqi)