SahataNews – Madina | Ketua Tim Relawan Gordang Sambilan, Miswaruddin Daulay, akhirnya angkat bicara menanggapi langkah hukum yang ditempuh kuasa hukum pasangan Saipullah Nasution–Atika Azmi Utammi Nasution. Tim Relawan Gordang Sembilan dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan pencemaran nama baik.
Kepada awak media, Jumat (2/1/2026), Miswar mengaku baru mengetahui adanya laporan polisi tersebut dari jurnalis. Meski demikian, ia menegaskan tidak gentar dan siap menghadapi seluruh proses hukum.
“Belum pernah kita tahu. Baru dari Abang inilah kita dengar informasi laporan itu. Kita tidak akan takut, apapun risikonya akan kita hadapi. Ini risiko perjuangan,” tegas Miswar.
Terkait bantahan Saipullah–Atika soal tudingan utang piutang senilai Rp2 miliar lebih, Miswar memberikan klarifikasi terbuka. Ia mengakui, secara hukum positif, tidak terdapat bukti tertulis mengenai utang tersebut. Namun menurutnya, persoalan ini bukan sekadar hitam-putih hukum, melainkan utang politik.
“Secara hukum positif memang tidak ada, tapi ini utang secara politis. Dulu disampaikan kepada kita, kerjakan dulu semuanya, nanti baru dihitung. Itu yang terjadi,” ujarnya.
Miswar menyebut pihaknya memiliki saksi-saksi yang terlibat langsung dalam perjuangan pemenangan, mulai dari pembuatan hingga pemasangan baliho, yang menurutnya dilakukan atas arahan pihak terkait.
Ia menegaskan, tuntutan Relawan Gordang Sembilan bukan tanpa dasar. Ada pengorbanan besar berupa tenaga, pikiran, hingga biaya yang dikeluarkan tim selama proses perjuangan.
Menariknya, Miswar mengungkap bahwa sebelum laporan polisi muncul, pihaknya telah mencoba jalan damai melalui somasi sebagai bentuk itikad baik. Namun, upaya tersebut justru tidak mendapat respons.
“Somasi itu kita buat karena ingin diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi tidak dijawab. Sekarang malah dibawa ke ranah hukum positif, yang menurut kami tidak nyambung dengan konteks utang politik ini,” ungkapnya.
Meski mengaku kecewa dan merasa dikhianati, Miswar menegaskan pintu komunikasi masih terbuka. Namun ia menegaskan, Relawan Gordang Sembilan tidak akan mundur jika proses hukum tetap berjalan.
“Kami tetap membuka jalur diplomasi. Bukan karena takut, karena kami hanya takut kepada Allah. Mereka punya hak melapor, tapi kami juga punya hak menyampaikan pendapat di muka umum bahwa ada kewajiban yang belum diselesaikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Saipullah–Atika melaporkan Tim Relawan Gordang Sembilan ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik, menyusul pemberitaan terkait tudingan utang piutang yang dinilai tidak berdasar oleh pihak Saipullah. (Rizqi)

