SahataNews – Madina | Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) resmi mencabut status Tanggap Darurat Bencana (TDB) yang berlaku sejak 26 November 2025 dan memutuskan memasuki tahap transisi menuju pemulihan pasca-bencana.
Pencabutan status tersebut diumumkan langsung oleh Bupati H. Saipullah Nasution, didampingi Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, Pj. Sekretaris Daerah M. Sahnan Pasaribu, Kepala Laksana BPBD Mukhsin Nasution, serta perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Herman.
Bupati Saipullah menjelaskan beberapa pertimbangan utama pencabutan status TDB. Pertama, kondisi geografis Madina memang termasuk wilayah rawan bencana kategori tinggi. “Madina ini masuk dalam indeks risiko bencana yang tinggi di seluruh Indonesia, sehingga kondisi ini sebenarnya umum,” ujar Saipullah.
Pertimbangan kedua, akses transportasi ke seluruh daerah terdampak bencana kini telah lancar, sehingga distribusi bantuan dan sembako dapat berjalan dengan baik. Selain itu, warga yang sempat mengungsi telah kembali ke rumah masing-masing. “Sampai hari ini, aktivitas masyarakat sudah berjalan normal, termasuk pendidikan. Sejak 8 Desember, sekolah SD dan SMP sudah melaksanakan ujian,” tambahnya.
Ketersediaan bahan pokok bagi warga terdampak bencana juga tercukupi hingga akhir Desember 2025. Ditambah masukan dari pihak kepolisian yang menyatakan keamanan dan ketertiban masyarakat terkendali, menjadi pertimbangan lain dalam pencabutan status TDB.
Meski demikian, Bupati Saipullah tidak merinci jangka waktu masa berlaku status transisi menuju pemulihan. Ia menegaskan kemungkinan penetapan kembali status tanggap darurat jika terjadi bencana baru, meski kemungkinan hanya berlaku di tingkat kecamatan. “Jika terjadi bencana atau situasi yang membutuhkan, kami akan tetapkan kembali TDB, tapi mungkin tidak untuk seluruh kabupaten, cukup di kecamatan saja,” jelasnya.
Selain itu, Bupati Saipullah mengungkapkan besaran kerugian akibat bencana yang melanda Madina sejak dua pekan terakhir mencapai lebih dari Rp200 miliar. Pemkab Madina menyatakan tidak mampu membiayai pemulihan secara penuh, sehingga akan meminta bantuan dari pemerintah pusat.
“Kondisi keuangan Pemda Madina saat ini tidak memungkinkan untuk membiayai pemulihan secara langsung, apalagi ini dampak bencana yang tidak direncanakan,” pungkas Bupati Saipullah. (Rizqi)

