SahataNews – Madina | Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) akan melantik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun Anggaran 2024 pada Selasa, 2 Desember 2025.
Keputusan ini tertuang dalam surat bernomor 800/3383/BKPSDM/2025 tanggal 28 November 2025 yang ditandatangani Pj. Sekretaris Daerah Madina, M. Sahnan Pasaribu. Total ASN yang akan dilantik sebanyak 160 orang, terdiri dari dua CPNS lulusan IPDN dan 158 PPPK Tahap II.
Pelantikan ini dilaksanakan setelah sebelumnya Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, menetapkan Surat Keputusan Pengangkatan bagi CPNS IPDN dan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024. Adapun prosesi pelantikan dan penyerahan petikan SK dijadwalkan berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan.
Dalam surat tersebut, panitia menyampaikan ketentuan pakaian bagi peserta.
Untuk peserta pria, wajib mengenakan kemeja putih lengan panjang, papan nama, pin KORPRI, celana panjang hitam, sepatu hitam, dasi hitam, dan ikat pinggang.
Sementara peserta perempuan memakai kemeja putih lengan panjang dengan papan nama dan pin KORPRI, rok panjang hitam atau celana panjang hitam, sepatu hitam, dasi hitam, dan jilbab hitam bagi yang berhijab.
Panitia juga mengimbau peserta agar tidak membawa kendaraan ke lokasi pelantikan untuk kelancaran acara. Selain itu, hanya penerima SK yang diperkenankan masuk ke dalam ruangan pelantikan.(Rizqi)

