MADINA, SahataNews – Sebanyak 6.800 warga Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tidak lagi tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi acuan utama pemerintah dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Madina, Ahmad Duroni Nasution, mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemutakhiran data agar penyaluran bantuan sosial ke depan lebih tepat sasaran.

“Sebanyak 6.800 orang telah keluar dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dinas Sosial secepatnya akan melakukan pemutakhiran data,” kata Duroni saat penyerahan bantuan kepada masyarakat kurang mampu, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas di wilayah kerja Kampung Siaga Bencana (KSB) Saroha, di Aula Kantor Camat Siabu, Jumat (7/8/2026).

Selain membahas pemutakhiran DTKS, Duroni menjelaskan Dinsos Madina telah membentuk Kampung Siaga Bencana (KSB) Saroha pada April 2026 sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana.

Pada tahap awal, program tersebut baru menjangkau 28 penerima manfaat. Ke depan, Dinsos akan menambah 122 penerima manfaat lagi yang diprioritaskan bagi masyarakat yang selama ini belum pernah menerima bantuan sosial.

“Ke depan akan ditambah 122 penerima lagi di beberapa wilayah. Para penerima ini merupakan masyarakat yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Karena itu, ia meminta aparatur desa dan kelurahan melakukan pendataan secara jujur dan sesuai kondisi di lapangan, mengingat data tersebut menjadi dasar penyaluran bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah.

“Saya minta kepada aparatur desa dan kelurahan untuk melakukan pendataan dengan baik sesuai fakta di lapangan. Data ini nantinya menjadi perhatian pemerintah pusat, provinsi, dan daerah,” kata Saipullah.

Bupati juga mengungkapkan rencananya melibatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam proses pendataan guna meningkatkan akurasi data penerima bantuan.

Menurutnya, masih ditemukan data yang tidak akurat. Ia bahkan menyoroti adanya oknum aparatur desa yang lebih mengutamakan pendataan anggota keluarganya dibanding masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.

“Jangan sampai masyarakat miskin ekstrem tidak mendapatkan bantuan karena datanya tidak benar. Kebiasaan sebagian aparat desa hanya mendata keluarganya saja dan membiarkan masyarakat lain yang lebih layak,” tegas Saipullah.

Pemerintah Kabupaten Madina berharap proses pemutakhiran DTKS dapat segera diselesaikan sehingga penyaluran bantuan sosial berikutnya lebih akurat, tepat sasaran, dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (Rizqi)