Madina – SahataNews | Warga di Lingkungan 7 dan 8, Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), berhasil menggagalkan peredaran narkoba tengah malam, Senin (21/2/2026). Bukti yang ditemukan mengejutkan, yakni 20 bal ganja kering siap edar.
Kejadian bermula saat warga curiga melihat dua pria melintas di tengah malam. Warga awalnya menduga keduanya pencuri, lalu segera melapor ke Kepala Lingkungan 7. Interogasi singkat sekitar 15 menit pun dilakukan.
Namun, situasi memanas ketika seorang pengendara motor dari arah Panyabungan Timur mendekati dua pria itu. Ketiganya langsung melarikan diri, meninggalkan sepeda motor dan tas ransel milik dua pria sebelumnya.
Warga yang penasaran pun membuka ransel tersebut dan menemukan 20 bal ganja dibalut lakban coklat, diperkirakan berasal dari Panyabungan Timur.
Lurah Kotasiantar, Alamria Pramana, membenarkan temuan ini dan memuji keberanian warga yang cepat tanggap.
“Keamanan dan ketertiban lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kami sangat mengapresiasi peran aktif warga yang cepat melapor dan membantu pengamanan,” katanya.
Temuan ini menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah kelurahan dalam mencegah peredaran narkoba.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Mandailing Natal, AKP Megawati, menegaskan bahwa ganja seberat 20,65 kilogram itu kini diamankan Satnarkoba Polres Madina untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Warga diingatkan untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kejahatan.(Rls)

