Madina – SahataNews | Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Koordinator Wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Doni, mengungkapkan hingga awal Maret 2026 baru delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Hal itu disampaikan dalam Rapat Konsolidasi dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar di Aula Kantor Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Panyabungan, Senin (2/3/2026).

Menurut Doni, saat ini terdapat 24 SPPG yang telah beroperasi dan empat lainnya segera menyusul. Dari total tersebut, baru delapan yang telah memiliki SLHS, sedangkan 16 lainnya masih dalam proses pengurusan.

Ia menjelaskan, sesuai regulasi, SLHS diterbitkan setelah SPPG mulai beroperasi. Namun, BGN menetapkan batas akhir pengurusan sertifikat yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan tersebut paling lambat awal April 2026. Karena itu, pengelola SPPG didesak segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan teknis.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Kesehatan Madina, Aziz, menyatakan bahwa penerbitan SLHS dapat dilakukan paling lama 14 hari sejak pengajuan dinyatakan lengkap. Akan tetapi, sebelum sertifikat diterbitkan, pengelola wajib memenuhi seluruh indikator penilaian yang ditetapkan.

Aziz menegaskan, pihaknya tidak mempersulit proses penerbitan SLHS. Hingga kini, terdapat 16 SPPG yang sedang dalam tahapan verifikasi dan penilaian.
Selain itu, ia mengungkapkan baru 12 SPPG yang memenuhi syarat Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).

Sementara untuk uji laboratorium, 10 dapur telah dinyatakan lolos dan satu lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan.
Sebelumnya, ketiadaan SLHS di SPPG Bukitmalintang sempat menjadi sorotan masyarakat.

Kondisi tersebut diperparah dengan temuan pegawai dapur yang mencuci ompreng dan bahan makanan di sungai terbuka dengan tingkat kebersihan yang diragukan.

Atas temuan itu, BGN memutuskan menutup sementara operasional dapur tersebut hingga seluruh persyaratan terpenuhi.

Evaluasi ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan pelaksanaan Program MBG di Madina, guna memastikan standar keamanan pangan dan kesehatan lingkungan benar-benar diterapkan secara menyeluruh.(Rls)