SahataNews – Madina | Sebanyak 158 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Kabupaten Mandailing Natal (Madina) formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati pada Selasa, 2 Desember 2025. Penyerahan SK berlangsung di Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Panyabungan.

SK petikan diserahkan langsung oleh Bupati Saipullah Nasution, disaksikan Pj. Sekda M. Sahnan Pasaribu, Asisten Administrasi Umum Lismulyadi Nasution, Kepala BKPSDM Ahmad Meinul Lubis, serta Kepala Dinas Kesehatan dr. M. Faisal Situmorang.

Selain PPPK, bupati juga menyerahkan SK kepada dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan IPDN, yakni Annisa Ghia K. Pohan yang ditempatkan di DPMPTSP serta Andrew Aldorino Silitonga di Inspektorat.

Dalam arahannya, Bupati Saipullah menegaskan pentingnya menjaga integritas dan martabat ASN. Ia mengingatkan para PPPK agar fokus melaksanakan tugas dan tidak mengabaikan tanggung jawab.

“Saya tidak mau nanti dengar ada Pegawai PPPK yang hari-harinya hanya pakaian dinas cokelat ini, jalan-jalan ke pasar, jalan-jalan ke mana-mana, tidak melaksanakan tugas,” tegasnya.

Khusus kepada lulusan IPDN, Saipullah berharap mereka menjadi agen perubahan yang mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Lulusan IPDN diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan berdampak nyata bagi pemerintah serta masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan seluruh ASN untuk bijak menggunakan media sosial di era digital.

“Zaman digitalisasi, kita mengedepankan IT. Saya minta kepada saudara-saudara agar lebih pandai menggunakan IT. Jangan kamu umbar, jangan kamu eksploitasi, jangan semua diunggah ke media sosial,” tambahnya.

Saipullah menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak bisa dicapai secara individu. Kolaborasi dan kemampuan bekerja sama menjadi kunci dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Di akhir arahannya, Saipullah mengingatkan bahwa PPPK terikat kontrak kerja yang akan menjadi dasar evaluasi untuk perpanjangan atau penghentian kontrak.

“Saya ingin memiliki ASN dan PPPK yang berkualitas, yang dibanggakan, menjadi panutan masyarakat, dan mampu membawa Madina semakin maju,” tutup bupati. (Rizqi)